KIOS @REMA NET DAN MAILING LIST
AREMA-L
Etika Umum | Netiquette
Di dalam internet tidak ada aturan tertulis yang baku dan
memiliki kekuatan legal yang dapat dipakai sebagai acuan untuk memperlakukan dan mensikapi
arus informasi dan data di dalamnya. Pada titik tertentu dalam skala yang luas internet
adalah rimba raya tak bertuan yang tidak terjangkau oleh hukum positif di manapun. Hanya
ada hukum rimba dimana yang paling tinggi penguasaan teknologi dan informasinya dapat
keluar sebagai penguasa sekaligus pemenang dalam dunia virtual ini.
Namun sebagai mahluk sosial pelaku internet memiliki kode
etik universal sebagai acuan dalam menjaga perilaku dan kehormatan dalam pergaulan
komunitas dunia maya. Setiap lingkungan punya nilai etika tersendiri dan tidak ada nilai
baku yang berlaku identik, tiap orang dapat memiliki interprestasi yang berbeda terhadap
prinsip yang disepakati. Karena itu siapapun bebas untuk mematuhi peraturan yang
sesuai dengan dirinya dan yang tidak menyetujui bebas memilih untuk tetap berada di sana
sebagai minoritas atau keluar dari lingkungan tersebut. Suatu demokrasi yang mungkin bisa
sangat radikal, namun umumnya setiap lingkungan memiliki prinsip keseimbangan yang mampu
mentolerir pertentangan dan perbedaan yang mungkin terjadi.
Tidak ada sanksi hukum terhadap pelanggaran etika dalam
pergaulan internet kecuali sanksi secara moril dikucilkan (isolasi), diblack list dari
suatu lingkungan, dicabut keanggotaannya dari suatu lembaga internet dsb. Namun terbuka
kemungkinan adanya sengketa individual yang bisa berakibat pembalasan secara langsung
(technically attack) terhadap resource yang dimiliki.
Dalam kasus tertentu pelanggaran etika ini juga dapat
diajukan ke pengadilan melalui mekanisme hukum positif yang berlaku pada diri seseorang
(warga negara) maupun lembaga organisasi. Yang paling sering terjadi tuntutan hukum adalah
menyangkut soal pelanggaran Hak Cipta, Hak Privacy dan serangan illegal (Pirating, Hacking
maupun Cracking) terhadap suatu produk, perseorangan maupun institusi yang dilindungi
hukum positif secara internasional.
Secara umum siapapun yang merasa menjadi bagian dari suatu
komunitas di internet wajib untuk mematuhi kode etik yang berlaku di lingkungan tersebut.
Dalam hal ini komunitas yang tergabung dalam Web Site @rema Net dan Mailing List @rema-l
telah menetapkan etika sebagai berikut :
- Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang secara
langsung berkait dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuknya
- Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang memiliki
tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA),
termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala
bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain
- Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi
instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan
ketentuan internasional umumnya
- Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak
dibawah umur
- Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar
materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan
cracking
- Bila mempergunakan script, program, tulisan,
gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil
karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan
bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung
jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya
- Tidak berusaha atau melakukan serangan
teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain di
dalam lingkungan @rema Net dan arema-l maupun penyedia layanan yang terkait, sanksi
langsung terhadap pelanggaran ini adalah pencabutan keanggotaan dan dimasukkan ke dalam
daftar Black List. Serangan yang dimaksud di dalamnya antara lain adalah junk mail, chain
mail, flooding, spam, bombing (mail) maupun pirating, hacking, cracking dan usaha maupun
tindakan gangguan dan perusakan illegal sejenis
- Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di
masyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi
situsnya
- Tidak memperjualbelikan hak keanggotaan, fasilitas maupun
space yang diperoleh dari @rema Net
- Mr. @rema Net selaku pemilik dan pengelola berhak sepenuhnya
untuk mengatur dan merubah konfigurasi teknis tanpa pemberitahuan kepada anggota dan tanpa
menyebutkan alasan. Pengelola tidak bertanggung jawab terhadap segala konsekuensi teknis
yang timbul karenanya (misalnya : kehilangan data). Seluruh anggota dianggap menyetujui
segala kebijakan teknis yang diberlakukan
- Termasuk di dalam ketentuan point j adalah kemungkinan
terjadinya penutupan sementara, pemberlakuan metode filtering khusus, penolakan
keanggotaan, pemberlakuan editing maupun penyensoran terhadap materi yang tidak sesuai
serta pemindahan alamat dan perubahan penyedia layanan web ini
- Isi dari @rema Net dan Arema-l tidak mencerminkan pandangan
politik dan ideologi pengelola
- Setiap pelanggaran etika dalam lingkungan
@rema Net dan arema-l akan mendapatkan sanksi dari pengelola berlaku secara berurutan dan
bertahap sebagai berikut :
- Peringatan 1, 2 dan 3 dari pengelola
- Pengaduan kepada institusi dimana pelaku bernaung diikuti dengan pencabutan sementara
- Pencabutan keanggotaan dan dimasukkan dalam daftar hitam serta diadukan ke pengadilan
- Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh
pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung melalui e-mail : arema@bayside.net
- Etika ini adalah prinsip pokok yang
belum tentu dapat mengakomodasi setiap kepentingan dan kasus yang terjadi.
Tidak tertutup kemungkinan dilakukan perubahan dan penambahan maupun pengurangan sesuai
usulan dan kesepakatan anggota serta saran pengunjung.
Sebagai referensi harap membaca Disclaimer kami di http://www.bayside.net/users/arema/disclaim.htm
Mr. @rema Net
http://arema.cjb.net
E-mail : arema@bayside.net
Etika Diskusi Mailing List Arema-l
| Discussion Rules at Arema-l Mailing List
- Untuk mendaftar secara otomatis melalui http://www.bayside.net/users/arema/milis.htm
atau mengikuti secara pasif (read only) melalui thread di http://www.findmail.com/list/arema-l
- Telah membaca dan menyetujui seluruh peraturan dan kesepakatan
di dalam Terms and Conditions yang ditetapkan oleh Findmail selaku
penyedia layanan Mailing List ini
- Telah membaca dan menyetujui seluruh peraturan dan kesepakatan
di dalam Etika Umum ini
- Telah membaca dan menyetujui seluruh peraturan dan kesepakatan
di dalam FAQ
- Mengisi Bio Data yang berisi informasi sebagai berikut :
- Nama Lengkap :
- Nama Kecil / Julukan :
- Pekerjaan :
- Alamat Rumah, Kode Pos dan Telepon :
- Alamat Kantor, Kode Pos dan Telepon :
- Alamat E-mail :
- Mengetahui Mailing List arema-l dari :
- Pesan dan Saran :
Dikirimkan melalui e-mail ke : arema-l-owner@makelist.com
- Mengirim posting pertama berisi perkenalan diri sesuai
dengan Bio Data
- Diskusi bertema segala hal yang berkaitan dengan Kota Malang
dan Arek-arek Malang (Arema)
- Bahasa pengantar yang dipakai adalah Bahasa Indonesia,
Bahasa Inggris dan atau Bahasa Jawa dengan dialek Malang khas Arema dengan pengucapan
terbalik (Osob Kiwalan) dengan sopan santun yang wajar
sebagaimana percakapan / komunikasi biasa sehari-hari
- Mempergunakan istilah, akronim serta tanda baca yang umum
dalam diskusi internet
- Format e-mail yang dipakai adalah Plain Text (ASCII) murni,
tidak diperkenankan memakai format HTML dan atau MIME maupun bentuk format lainnya
- Besar file maksimum 15 Kb. dan apabila artikel yang
dipostingkan cukup panjang dapat dipisahkan menjadi beberapa seri dengan subject yang
diurutkan (misalnya : Topik 1, Topik 2, Topik 3 Habis)
- Pada dasarnya anggota tidak diberikan batasan jumlah
maksimum posting per hari namun dengan makin banyaknya jumlah anggota maka sangatlah
bijaksana bila anggota tidak mengirimkan lebih dari 2 posting dalam sehari (24 jam)
- Reply (balasan mail) baik ke Jalur Umum (JalUm -
arema-l@makelist.com) maupun ke Jalur Pribadi (JaPri - sender / pengirim asli) harus
menghilangkan header, footnote dan signature file mail asal termasuk quote otomatis dari
makelist / findmail
- Reply tidak diperkenankan menyalin seluruh isi mail asli
melainkan bagian yang penting saja dan berkaitan langsung dengan komentar maupun tanggapan
yang disampaikan
- Tidak diperkenankan mengirimkan attachment file ke Jalur
Umum dengan alasan apapun kecuali telah mengajukan dan mendapatkan ijin dari arema-l-owner@makelist.com
- Posting artikel yang tidak berkaitan dengan tema utama harus
mengajukan dan mendapatkan ijin dari arema-l-owner@makelist.com
serta menuliskan subject : OFF TOPIC serta tidak menuliskan seluruh informasi yang
dimaksud melainkan cukup URL di mana informasi itu dapat diperoleh
- Tidak diperkenankan melakukan posting berisi info, penawaran
maupun promosi komersial dan yang sejenis dengan itu dengan alasan apapun kecuali telah
mengajukan dan mendapatkan ijin dari arema-l-owner@makelist.com
- Point j, k, l, m, n, o, p dan q dimaksudkan untuk kemudahan
memahami isi mail dan menghindari pemborosan bandwidth internet (space thread, pulsa
telepon dsb.) karena sebagian anggota memiliki fasilitas akses e-mail yang terbatas
kemampuannya dari segi software, hardware maupun kualitas koneksi akibat penurunan
bandwidth internet sebagai dampak krisis ekonomi nasional
- Tidak diperkenankan melakukan hacking, spamming, flooding,
bombing, junk mail, unsolicited mail, chain letters dan atau upaya lain yang sejenis
dengan itu, pelanggaran ini mendapatkan sanksi terberat : dikeluarkan dari keanggotaan,
dimasukkan dalam daftar hitam, diadukan kepada institusi dimana pelaku bernaung dan
digugat ke pengadilan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia
- Menghindari terjadinya debat kusir, flame war, fait a
compli, fitnah, menyebarkan isu yang tidak jelas sumber dan rujukannya, mendorong opini
umum yang tidak sehat, memojokkan individu maupun kelompok dan organisasi serta offensif
lain yang keluar dari kerangka diskusi konstruktif
- Apabila diskusi menjadi semakin melebar namun hanya diikuti
oleh sebagian kecil anggota maka sebaiknya diskusi dilanjutkan melalui Jalur Pribadi dan
dapat meminta administrator arema-l sebagai moderator dan selanjutnya (hanya) hasil akhir
diskusi tersebut (kesimpulan) dipostingkan oleh moderator ke Jalur Umum sebagai masukan /
informasi bagi anggota lainnya
- Administrator (owner) berhak sepenuhnya untuk melakukan
pengaturan serta perubahan teknis tanpa pemberitahuan kepada anggota dan tanpa menyebutkan
alasan. Administrator tidak bertanggung jawab terhadap segala konsekuensi teknis yang
timbul karenanya (misalnya : kehilangan data). Seluruh anggota dianggap menyetujui segala
kebijakan teknis yang diberlakukan
- Termasuk di dalam ketentuan point v adalah kemungkinan
terjadinya penutupan sementara, pemberlakuan metode filtering khusus, penolakan
keanggotaan, perubahan aturan moderator dari otomatis menjadi manual atau sebaliknya
dengan melakukan editing maupun penyensoran serta pemindahan alamat dan perubahan penyedia
layanan mailing list ini
- Sanksi atas pelanggaran diatur dalam penjelasan Etika Umum
tersebut di atas
- Hal lain yang belum tercantum dalam Etika Diskusi Mailing
List Arema-l ini dapat disepakati bersama dengan anggota untuk melakukan perubahan,
pengurangan maupun penambahan
- Selamat berdiskusi.
Administrator / List Manager
(Owner) Mailing List Arema-l : arema-l-owner@makelist.com
Subscribe : arema-l-subscribe@makelist.com
Unsubscribe : arema-l-unsubscribe@makelist.com
Archives : http://www.findmail.com/list/arema-l
© 1998 
Mr. @rema Net
http://arema.cjb.net
E-mail : arema@bayside.net