KIOS @REMA NET DAN MAILING LIST AREMA-L


Etika Umum | Netiquette

Di dalam internet tidak ada aturan tertulis yang baku dan memiliki kekuatan legal yang dapat dipakai sebagai acuan untuk memperlakukan dan mensikapi arus informasi dan data di dalamnya. Pada titik tertentu dalam skala yang luas internet adalah rimba raya tak bertuan yang tidak terjangkau oleh hukum positif di manapun. Hanya ada hukum rimba dimana yang paling tinggi penguasaan teknologi dan informasinya dapat keluar sebagai penguasa sekaligus pemenang dalam dunia virtual ini.

Namun sebagai mahluk sosial pelaku internet memiliki kode etik universal sebagai acuan dalam menjaga perilaku dan kehormatan dalam pergaulan komunitas dunia maya. Setiap lingkungan punya nilai etika tersendiri dan tidak ada nilai baku yang berlaku identik, tiap orang dapat memiliki interprestasi yang berbeda terhadap prinsip yang disepakati. Karena itu siapapun bebas untuk mematuhi peraturan yang   sesuai dengan dirinya dan yang tidak menyetujui bebas memilih untuk tetap berada di sana sebagai minoritas atau keluar dari lingkungan tersebut. Suatu demokrasi yang mungkin bisa sangat radikal, namun umumnya setiap lingkungan memiliki prinsip keseimbangan yang mampu mentolerir pertentangan dan perbedaan yang mungkin terjadi.

Tidak ada sanksi hukum terhadap pelanggaran etika dalam pergaulan internet kecuali sanksi secara moril dikucilkan (isolasi), diblack list dari suatu lingkungan, dicabut keanggotaannya dari suatu lembaga internet dsb. Namun terbuka kemungkinan adanya sengketa individual yang bisa berakibat pembalasan secara langsung (technically attack) terhadap resource yang dimiliki.

Dalam kasus tertentu pelanggaran etika ini juga dapat diajukan ke pengadilan melalui mekanisme hukum positif yang berlaku pada diri seseorang (warga negara) maupun lembaga organisasi. Yang paling sering terjadi tuntutan hukum adalah menyangkut soal pelanggaran Hak Cipta, Hak Privacy dan serangan illegal (Pirating, Hacking maupun Cracking) terhadap suatu produk, perseorangan maupun institusi yang dilindungi hukum positif secara internasional.

Secara umum siapapun yang merasa menjadi bagian dari suatu komunitas di internet wajib untuk mematuhi kode etik yang berlaku di lingkungan tersebut. Dalam hal ini komunitas yang tergabung dalam Web Site @rema Net dan Mailing List @rema-l telah menetapkan etika sebagai berikut :

  1. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang secara langsung berkait dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuknya
  2. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain
  3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya
  4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur
  5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking
  6. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya
  7. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain di dalam lingkungan @rema Net dan arema-l maupun penyedia layanan yang terkait, sanksi langsung terhadap pelanggaran ini adalah pencabutan keanggotaan dan dimasukkan ke dalam daftar Black List. Serangan yang dimaksud di dalamnya antara lain adalah junk mail, chain mail, flooding, spam, bombing (mail) maupun pirating, hacking, cracking dan usaha maupun tindakan gangguan dan perusakan illegal sejenis
  8. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya
  9. Tidak memperjualbelikan hak keanggotaan, fasilitas maupun space yang diperoleh dari @rema Net
  10. Mr. @rema Net selaku pemilik dan pengelola berhak sepenuhnya untuk mengatur dan merubah konfigurasi teknis tanpa pemberitahuan kepada anggota dan tanpa menyebutkan alasan. Pengelola tidak bertanggung jawab terhadap segala konsekuensi teknis yang timbul karenanya (misalnya : kehilangan data). Seluruh anggota dianggap menyetujui segala kebijakan teknis yang diberlakukan
  11. Termasuk di dalam ketentuan point j adalah kemungkinan terjadinya penutupan sementara, pemberlakuan metode filtering khusus, penolakan keanggotaan, pemberlakuan editing maupun penyensoran terhadap materi yang tidak sesuai serta pemindahan alamat dan perubahan penyedia layanan web ini
  12. Isi dari @rema Net dan Arema-l tidak mencerminkan pandangan politik dan ideologi pengelola
  13. Setiap pelanggaran etika dalam lingkungan @rema Net dan arema-l akan mendapatkan sanksi dari pengelola berlaku secara berurutan dan bertahap sebagai berikut :
    - Peringatan 1, 2 dan 3 dari pengelola
    - Pengaduan kepada institusi dimana pelaku bernaung diikuti dengan pencabutan sementara
    - Pencabutan keanggotaan dan dimasukkan dalam daftar hitam serta diadukan ke pengadilan
  14. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung melalui e-mail : arema@bayside.net
  15. Etika ini adalah prinsip pokok yang belum tentu dapat mengakomodasi setiap kepentingan dan kasus yang terjadi. Tidak tertutup kemungkinan dilakukan perubahan dan penambahan maupun pengurangan sesuai usulan dan kesepakatan anggota serta saran pengunjung.

Sebagai referensi harap membaca Disclaimer kami di http://www.bayside.net/users/arema/disclaim.htm

Mr. @rema Net

http://arema.cjb.net
E-mail : arema@bayside.net


Etika Diskusi Mailing List Arema-l | Discussion Rules at Arema-l Mailing List

  1. Untuk mendaftar secara otomatis melalui http://www.bayside.net/users/arema/milis.htm atau mengikuti secara pasif (read only) melalui thread di http://www.findmail.com/list/arema-l
  2. Telah membaca dan menyetujui seluruh peraturan dan kesepakatan di dalam Terms and Conditions yang ditetapkan oleh Findmail selaku penyedia layanan Mailing List ini
  3. Telah membaca dan menyetujui seluruh peraturan dan kesepakatan di dalam Etika Umum ini
  4. Telah membaca dan menyetujui seluruh peraturan dan kesepakatan di dalam FAQ
  5. Mengisi Bio Data yang berisi informasi sebagai berikut :
    - Nama Lengkap :
    -
    Nama Kecil / Julukan :
    - Pekerjaan :
    - Alamat Rumah, Kode Pos dan Telepon  :
    - Alamat Kantor, Kode Pos dan Telepon :
    - Alamat E-mail :
    - Mengetahui Mailing List arema-l dari :
    - Pesan dan Saran :
    Dikirimkan melalui e-mail ke : arema-l-owner@makelist.com
  6. Mengirim posting pertama berisi perkenalan diri sesuai dengan Bio Data
  7. Diskusi bertema segala hal yang berkaitan dengan Kota Malang dan Arek-arek Malang (Arema)
  8. Bahasa pengantar yang dipakai adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan atau Bahasa Jawa dengan dialek Malang khas Arema dengan pengucapan terbalik (Osob Kiwalan) dengan sopan santun yang wajar sebagaimana percakapan / komunikasi biasa sehari-hari
  9. Mempergunakan istilah, akronim serta tanda baca yang umum dalam diskusi internet
  10. Format e-mail yang dipakai adalah Plain Text (ASCII) murni, tidak diperkenankan memakai format HTML dan atau MIME maupun bentuk format lainnya
  11. Besar file maksimum 15 Kb. dan apabila artikel yang dipostingkan cukup panjang dapat dipisahkan menjadi beberapa seri dengan subject yang diurutkan (misalnya : Topik 1, Topik 2, Topik 3 Habis)
  12. Pada dasarnya anggota tidak diberikan batasan jumlah maksimum posting per hari namun dengan makin banyaknya jumlah anggota maka sangatlah bijaksana bila anggota tidak mengirimkan lebih dari 2 posting dalam sehari (24 jam)
  13. Reply (balasan mail) baik ke Jalur Umum (JalUm - arema-l@makelist.com) maupun ke Jalur Pribadi (JaPri - sender / pengirim asli) harus menghilangkan header, footnote dan signature file mail asal termasuk quote otomatis dari makelist / findmail
  14. Reply tidak diperkenankan menyalin seluruh isi mail asli melainkan bagian yang penting saja dan berkaitan langsung dengan komentar maupun tanggapan yang disampaikan
  15. Tidak diperkenankan mengirimkan attachment file ke Jalur Umum dengan alasan apapun kecuali telah mengajukan dan mendapatkan ijin dari arema-l-owner@makelist.com
  16. Posting artikel yang tidak berkaitan dengan tema utama harus mengajukan dan mendapatkan ijin dari arema-l-owner@makelist.com serta menuliskan subject : OFF TOPIC serta tidak menuliskan seluruh informasi yang dimaksud melainkan cukup URL di mana informasi itu dapat diperoleh
  17. Tidak diperkenankan melakukan posting berisi info, penawaran maupun promosi komersial dan yang sejenis dengan itu dengan alasan apapun kecuali telah mengajukan dan mendapatkan ijin dari arema-l-owner@makelist.com
  18. Point j, k, l, m, n, o, p dan q dimaksudkan untuk kemudahan memahami isi mail dan menghindari pemborosan bandwidth internet (space thread, pulsa telepon dsb.) karena sebagian anggota memiliki fasilitas akses e-mail yang terbatas kemampuannya dari segi software, hardware maupun kualitas koneksi akibat penurunan bandwidth internet sebagai dampak krisis ekonomi nasional
  19. Tidak diperkenankan melakukan hacking, spamming, flooding, bombing, junk mail, unsolicited mail, chain letters dan atau upaya lain yang sejenis dengan itu, pelanggaran ini mendapatkan sanksi terberat : dikeluarkan dari keanggotaan, dimasukkan dalam daftar hitam, diadukan kepada institusi dimana pelaku bernaung dan digugat ke pengadilan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia
  20. Menghindari terjadinya debat kusir, flame war, fait a compli, fitnah, menyebarkan isu yang tidak jelas sumber dan rujukannya, mendorong opini umum yang tidak sehat, memojokkan individu maupun kelompok dan organisasi serta offensif lain yang keluar dari kerangka diskusi konstruktif
  21. Apabila diskusi menjadi semakin melebar namun hanya diikuti oleh sebagian kecil anggota maka sebaiknya diskusi dilanjutkan melalui Jalur Pribadi dan dapat meminta administrator arema-l sebagai moderator dan selanjutnya (hanya) hasil akhir diskusi tersebut (kesimpulan) dipostingkan oleh moderator ke Jalur Umum sebagai masukan / informasi bagi anggota lainnya
  22. Administrator (owner) berhak sepenuhnya untuk melakukan pengaturan serta perubahan teknis tanpa pemberitahuan kepada anggota dan tanpa menyebutkan alasan. Administrator tidak bertanggung jawab terhadap segala konsekuensi teknis yang timbul karenanya (misalnya : kehilangan data). Seluruh anggota dianggap menyetujui segala kebijakan teknis yang diberlakukan
  23. Termasuk di dalam ketentuan point v adalah kemungkinan terjadinya penutupan sementara, pemberlakuan metode filtering khusus, penolakan keanggotaan, perubahan aturan moderator dari otomatis menjadi manual atau sebaliknya dengan melakukan editing maupun penyensoran serta pemindahan alamat dan perubahan penyedia layanan mailing list ini
  24. Sanksi atas pelanggaran diatur dalam penjelasan Etika Umum tersebut di atas
  25. Hal lain yang belum tercantum dalam Etika Diskusi Mailing List Arema-l ini dapat disepakati bersama dengan anggota untuk melakukan perubahan, pengurangan maupun penambahan
  26. Selamat berdiskusi.

Administrator / List Manager

(Owner) Mailing List Arema-l : arema-l-owner@makelist.com
Subscribe : arema-l-subscribe@makelist.com
Unsubscribe : arema-l-unsubscribe@makelist.com
Archives : http://www.findmail.com/list/arema-l


© 1998 aremak.gif (1965 bytes)

Mr. @rema Net
http://arema.cjb.net
E-mail : arema@bayside.net