Surat
Keputusan Nomer 270 / KHS - FPTI / XI / 97 Menimbang
:
Tentang
Peresmian Pengurus Cabang FPTI
Bahwa
demi terlaksananya program kerja FPTI, maka diperlukan adanya Pengurus
sebagai pelaksana
Bahwa
kepengurusan Daerah / Cabang FPTI telah diatur / ditentukan dalam AD /
ART FPTI
Mengingat
:
AD / ART
Federasi Panjat Tebing Indonesia
Pedoman
kerja dan petunjuk pelaksanaan kerja Pengda / Pengcab FPTI
Memperhatikan
:
Kelanjutan
Manifesto tanggal 21 April 1988 serta pertemuan reorganisasi FPTI
Memutuskan
/ Menetapkan :
Peresmian
Pengurus Cabang Federasi panjat tebing indonesia untuk masa yang akan ditentukan
kemudian - Nama : Pengurus Cabang FPTI Malang
Tugas
pengurus cabang FPTI sesuai dengan tata kerja yang telah ditentukan
Daftar
nama Pengurus Cabang terlampir
Ketetapan
ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan
Ditetapkan
di Surabaya
Pada
tanggal 1 Nopember 1997
tertanda
: Sumargono - Ketua Harian Pengurus Daerah FPTI Jawa Timur
Susunan
Pengurus Pelindung
: Walikotamadya KDH Tingkat II Malang
Penasehat
: Ketua KONI Kodya dan Kabupaten Malang
Ketua
Umum : Drs. Choirul Umam
Ketua
I Bidang Organisasi : Hidayat
Ketua
II Bidang Operasional : Abdullah Sani
Sekretaris
I : Erna
Sekretaris
II : Oktaviana Putri
Bendahara
Umum : Lagsita Mandasari
Bidang
Keorganisasian :
-
Syamsul Bahar
-
Soleh
-
Amrul Huda
Bidang
Humas dan Dokumentasi :
-
Dedy
- Edy Santoso
-
Donny Istanto - Ali Zarkasi
Bidang
Usaha dan Dana :
-
Arnold Pieter L.
-
Dwi Budi H.
-
M. Salahuddien
Bidang
Pembinaan Prestasi dan Pengembangan :
-
Buana
- Agus Santoso
-
Puguh
- Heru cahyono
-
Hamim
- Eko Setiawan
-
Drs. Sugeng R. - Agus Hariadi
-
Sucipto Santoso
Bidang
Kompetisi :
-
Haris Isdianto - Iswara Yoga
P.
-
Nanang Prastyo - Tri Hutamakno
-
Chandra
- Alianos
-
Supriadi
- Widodo
Bidang
Ekspedisi :
-
Ahmad Junaedi - Ahmad Barzani
-
J. B. Heru
- Agus
-
Dedi
- Revizal
Form
Pengunjung
Alamat
URL
Alamat
E-Mail
Pekerjaan
Mengetahui
dari
Komentar
/ kritik / saran anda :
Terima
kasih atas kesediaan anda mengisi Form Pengunjung FPTI Malang.