KATA
PENGANTAR
Program
Kesejahteraan Sosial - Kelompok Usaha Bersama
Kebijakan Memantapkan Program
Menghapus Kemiskinan (MPMK) yang dicanangkan oleh Presiden RI dalam Sidang
Kabinet Terbatas tanggal 22 April 1997 meliputi :
-
Program Keluarga Sejahtera
-
Program Pengembangan Usaha Kecil,
Menengah dan Koperasi
-
Program Pengembangan Wilayah
Luar Jawa dan Bali.
Program Kesejahteraan Sosial
(PROKESOS) dengan pola pendekatan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) merupakan
bagian dari Program Keluarga Sejahtera termasuk didalamnya Program IDT;
TAKESRA dan KUKESRA serta program sektor terkait lainnya.
Pada tahap awal PROKESOS
dalam rangka MPMK diprioritaskan pada sembilan program / kegiatan tanpa
mengabaikan program kegiatan Iainnya.
Mengingat para Penyandang
Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang menjadi sasaran PROKESOS pada
umumnya menghadapi permasalahan yang berat dan kompleks, maka diperlukan
perlakuan khusus kearah tumbuh kembangnya dinamika sosial sebelum memasuki
proses pembinaan dalam KUBE.
Posisi dan peranan PROKESOS
dalam MPMK telah merupakan komitmen nasional, sehingga harus pula menjadi
komitmen seluruh pelaku pembangunan kesejahteraan sosial dengan dukungan
serta koordinasi seluruh pihak terkait.
Jakarta,
1 Agustus 1997
MENTERI SOSIAL RI
DRA. INTEN SOEWENO
Prokesos
| Pedoman KUBE | Bagan KUBE
| Ilustrasi
Copyright
©
1997 Departemen Sosial RI
Webadmin arema@bayside.net
|