Garuda Pancasila
MENTERI SOSIAL RI

KATA PENGANTAR
Program Kesejahteraan Sosial - Kelompok Usaha Bersama 
Kebijakan Memantapkan Program Menghapus Kemiskinan (MPMK) yang dicanangkan oleh Presiden RI dalam Sidang Kabinet Terbatas tanggal 22 April 1997 meliputi :
  1. Program Keluarga Sejahtera
  2. Program Pengembangan Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi
  3. Program Pengembangan Wilayah Luar Jawa dan Bali.
Program Kesejahteraan Sosial (PROKESOS) dengan pola pendekatan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) merupakan bagian dari Program Keluarga Sejahtera termasuk didalamnya Program IDT; TAKESRA dan KUKESRA serta program sektor terkait lainnya.

Pada tahap awal PROKESOS dalam rangka MPMK diprioritaskan pada sembilan program / kegiatan tanpa mengabaikan program kegiatan Iainnya. 
Mengingat para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang menjadi sasaran PROKESOS pada umumnya menghadapi permasalahan yang berat dan kompleks, maka diperlukan perlakuan khusus kearah tumbuh kembangnya dinamika sosial sebelum memasuki proses pembinaan dalam KUBE.

Posisi dan peranan PROKESOS dalam MPMK telah merupakan komitmen nasional, sehingga harus pula menjadi komitmen seluruh pelaku pembangunan kesejahteraan sosial dengan dukungan serta koordinasi seluruh pihak terkait. 


Jakarta, 1 Agustus 1997
MENTERI SOSIAL RI
Inten Soeweno Menteri Sosial RI
Tanda Tangan Mensos RI
DRA. INTEN SOEWENO 
Prokesos | Pedoman KUBE | Bagan KUBE | Ilustrasi 
Copyright © 1997 Departemen Sosial RI
Webadmin arema@bayside.net