![]() |
AREMANIA (SUPPORTER AREMA) JAKARTA |
Gagal, Pertemuan Dewan Perjuangan dengan DPRD Malang, JP.- Pertemuan antara Dewan Perjuangan Reformasi Damai (DePeRD) Kodya Malang dengan DPRD Kotamadya Malang kemarin gagal total. Pasalnya, para pimpinan dewan tidak lengkap. Yang hadir hanya H Achsan Subagyo A. Sedangkan H Zainuri dan H Boeke Aboebakar sedang bepergian. Pertemuan itu dijadwal ulang pada 7 September. Namun demikian, para tokoh masyarakat dan pemuka 18 elemen yang berfusi ke DePeRD tidak gampang menyerah. Meski surat pembatalan itu kemudian diedarkan di antara para tokoh dan anggotanya, toh mereka tidak beringsut dari halaman gedung Dewan. Bahkan, mereka kemudian beramai-ramai menemui Achsan yang waktu itu tampaknya sudah siap di ruang pertemuan Komisi A. Dalam pertemuan yang cukup panas selama hampir dua jam, mereka berhasil membuahkan suatu pernyataan dari Ketua DPRD KMM itu. Isi surat pernyataan yang kemudian dibacakan ulang oleh Ketua Larem (Lembaga Advokasi Reformasi Malang) Suryosoendoro SH itu akan mempertemukan DePeRD dengan DPRD KMM pada 7 September 1998 guna membahas hasil pemilihan wali kota Malang yang diadakan pada rapat paripurna khusus tanggal 28 Agustus 1998 lalu. Dalam poin kedua, Achsan menyatakan, sebelum ada pertemuan tersebut, tidak ada pelantikan Wali kotamadya Malang periode 1998-2003, sampai ada kesepakatan antara dua DPRD itu. Perjuangan DePeRD itu memang cukup berat hingga sampai membuahkan surat pernyataan itu. Achsan semula keberatan dengan konsep yang diajukan mereka. Metode yang dilakukan para pejuang reformasi itu tampaknya tidak satu visi. Ada yang mencoba dengan cara-cara halus, tetapi ada pula yang minta dengan cara-cara Arema tetapi tidak kasar. Akibatnya para reformis itu pun sempat saling debat sendiri, dan pertemuan itu pun sempat diskors selama 10 menit. Begitu skors selesai dan pertemuan dilanjutkan, Achsan langsung menyodorkan konsep pernyataannya. Namun pernyataannya itu ditolak oleh DePeRD karena mereka khawatir ada permainan kalimat yang bisa saja mengibuli mereka lagi. Itulah sebabnya para reformis menyodorkan kertas segel baru yang konsepnya dibikin oleh mereka. Meski tampak dengan berat hati, Achsan akhirnya membubuhkan tanda tangan di atas kertas segel itu. ''Untuk kali ini, Pak, kami tidak mau dibujuki lagi. Dulu ketika kami bertanya kepada Bapak dan kemudian minta pernyataan resmi tentang tata cara pemilihan wali kota, Bapak menolak, tetapi menjamin pasti terbuka. Tetapi kenyataannya pemilihan itu tetap saja tertutup dan mendadak. Kami ingin bukti autentik dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan bukan lisan saja,'' itulah alasan mereka. ''Kami terus terang kasihan sama pak Suyitno, Pak. Pak Yitno adalah korban rekayasa para penguasa produk lama. Dalam hati nurani pak Yitno beserta istri, ternyata sama sekali tidak ada niatan untuk menjadi wali kota,'' ujar mereka lagi. Karena itu, mereka kemarin juga berjanji kalau sampai gara-gara Achsan Subagyo diberi sangsi oleh atasannya gara-gara membikin surat pernyataan itu, maka mereka akan membela Achsan. ''Dan rakyat akan berada di belakang Bapak. Lho iya to Pak. Kami pada Pemilu lalu dipaksa-paksa dengan dalih macam-macam untuk menggunakan hak pilih anggota DPRD. Lho lha sekarang kok Bapak takut sama Wagub Abdul Hamid. DPRD harus membela rakyat, Pak, dan kami siap berada di belakang Bapak,'' tambahnya lagi. Ada sisi menarik dari paket pertemuan itu. Di saat mereka menunggu waktu jam 15.00, mereka menari-nari dengan diiringi musik hadrah. Bahkan Ketua FKP, Drs OH Koesbanoe pun ikut didaulat menari bersama mereka. (wir) Ttd. AREMANIA Jakarta Harie Pandiono Paimin Hasil Akhir Pertandingan Walikota Malang Meskipun terus mendapat kecaman dari berbagai pihak, utamanya kalangan akademik dan pendukung Eddy Rumpoko maupun PDI Perjuangan, akhirnya Kol. Suyitno jadi juga menempati singgasana barunya di Keraton Ngalam. Dengan pengamanan ekstra ketat melebihi kampanye karena adanya isu pengerahan massa, serah terima jabatan (sertijab) antara Walikota Lengser (Donggol kalo istilah Lurah) ke Walikota baru Kol. Suyitno sekaligus pelantikan berjalan cepat dan lancar. Apalagi statement Wagub Abdul Hamid dan Gubernur (baru) Imam Utomo menyatakan proses ini sudah final. Meskipun menerima 'kekalahannya' namun Eddy Rumpoko masih berniat untuk memproses secara hukum utamanya mempertanyakan sebab2 pencoretan namanya dari daftar bacawal yang diajukan ke Mendagri. Sedangkan kelompok lain seperti ormas2 dan PDI Perjuangan memilih menunggu Pemilu untuk terus menggoyang Kol. Suyitno. Harapannya DPRD hasil Pemilu 1999 mau mereformasi sistem pencalonan dan pemilihan walikota dengan target maksimal mengganti Kol. Suyitno. Sedangkan Kol. Suyitno sendiri yang mengaku hobi bertani ini langsung menggebrak dengan langkah2 bombastis : mengunjungi Kampus APP dan meninjau sejumlah lahan tidur seraya menghimbau agar boleh dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar menanam tanaman pangan. Di lain pihak di berbagai media ia juga nampak berusa keras menepis anggapan Pacitan-isme (Tom Uripan, Soesamto). Sedangkan soal hutang Pemda yang 17 Miliar belum ditanggapi, apalagi mengusut asal usul kusutnya. Malang memang terlanjur menjadi barometer dan tolok ukur pemilihan kepala daerah yang pertama kalinya dalam suasana reformasi. Banyak orang berharap demokrasi akan mendapat tempatnya di sini, namun hasil akhir pertandingan menunjukkan hal yang sebaliknya. Peranan pusat dalam menentukan dan mendrop orang masih sangat dominan, ulah anggota dewan yang sangat mencintai kursinya sehingga melupakan aspirasi rakyat yang katanya diwakili dan sejumlah catatan kejanggalan proses yang jauh lebih buruk dibadingkan masa Orde Baru. Beberapa hal masih menjadi tanda tanya besar dan sebagian catatan justru melegakan. Antara lain konsistensi tekad FPP untuk abstain dalam pemilihan suara patut diacungi jempol, berlawanan dengan kakak seperguruannya di DPRD Tk. I Jatim yang sempat kebobolan 2 suara membelot dalam pemilihan Gubernur Jatim. Demikianlah, rupanya keinginan untuk mempertahankan STATUS QUO memang nampak lebih menonjol, jadi kesimpulannya pemenang Pertandingan Walikota ini masih dipegang oleh juara bertahan : Pemerintah eks Orde Baru dan kaki tangannya. Sedang tim yang kalah adalah Rakyat Malang, Gnaro Ngalam, Kera Ngalam termasuk AREMA FC yang tersingkir dari Stadion Gajayana yang katanya hanya dimiliki oleh Pemda walaupun dibangun dengan dana masyarakat Ngalam. Artinya hanya Pemda yang boleh menentukan apa dan bagaimana memfungsikannya, masyarakat tak boleh ikut2. Ttd. Maintainer @rema Net Mas Tekeq Informasi dewata@infoasia.net | Index | @rema Net | arema-l untuk berlangganan |